TOLAK PLTU BATU BARA
Pembakaran batubara akan mencemari udara dengan polutan yang mengandung SO2, NOx dan PM 2,5 ditambah hujan asam, emisi logam berat seperti merkuri, arsenik, nikel, kromium dan timbal. Akibatnya, rakyat akan terpapar polusi yang dapat memicu penyakit stroke, jantung insemik, kanker paru-paru, paru obstuktif kronik, dan lainnya karena penyakit pernapasan dan kardiovaskular
Berita Terbaru
SURAT PERINTAH RAKYAT SUMATERA (SPRS)
"Menolak Mati di Zona Tumbal Energi" Dikeluarkan di Sumatera, 11 Maret 2026 Kepada: Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia di - Istana negara Kami, rakyat Sumatera yang tergabung dalam Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB),...
StuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo “Menolak Mati di Zona Tumbal Energi”
Sumatera, 11 Maret 2026, Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menerbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) untuk Presiden Prabowo Subianto atas rententan kejahatan lingkungan yang disebabkan oleh PLTU batu bara di Pulau Sumatera, ditambah pembiaran...
Petani Bengkulu Utara laporkan perusakan dan pembakaran pondok yang diduga dilakukan oleh PT Agro Perak Sejahtera ke Polda Bengkulu
Puluhan petani dari Kecamatan Batik Nau dan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu melaporkan dugaan perusakan dan pembakaran 9 pondok milik petani yang diduga dilakukan oleh petugas PT Agro Perak Sejahtera (APS) ke Kepolisian Daerah Bengkulu pada Kamis, 15...
ISU TERKAIT
ENERGI RAMAH
Sumatera memiliki potensi energi ramah lingkungan yang melimpah. Dalam mengoperasikan hanya diperlukan kebijakan yang lebih berpihak.
KEUANGAN
Terbukti bahwa perbangkan baik Nasional maupun international terlibat secara aktif sebagai penyokong utama PLTU batubara di Indonesia. Selain itu keuangan PLTU batubara juga disokong oleh pemerintah negara pengembang seperti China, Korea Selatan dan Jepang.
UDARA
Kualitas udara adalah parameter penting untuk mengetahui tingkat kesehatan mahluk hidup. Udara tercemar yang disebabkan oleh beroperasinya PLTU batubara akan berdampak buruk terhadap kesehatan, serta keselamatan bumi secara keseluruhan.
TAMBANG & HUTAN
Tambang batubara yang berada dikawasan hutan sejatinya telah menghilangkan fungsi ekologis hutan tropis. Kerusakan hulu sungai bahkan sungai itu sendiri, terbukti telah menyebabkan bencana ekologis. PLTU Mulut tambang yang sekarang ini sedang digalakan oleh pemerintah sejatinya dimasa depan juga akan menyebabkan kerusakan hutan semakin massive. Hal ini dikarenakan semakin mudah dan murah biaya pembangunan pembangkit.
PESISIR
Wilayah teluk sepang ditetapkan sebagai zona merah bencana tsunami oleh BNPB, keberadaan PLTU batubara diwilayah tersebut telah membabat setidaknya 30 hektar hutan pantai dan mangrove. Ancaman lain selain Tsunami, juga akan berdampak langsung kepada hilangnya benteng pertahanan dari abrasi pantai dan pelabuhan.
Aksi Kami
Kami Berusaha menjadi bagian dalam menyelamatkan lingkungan.
Memastikan kebijakan yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan kesejahateraan rakyat
Rakyat yang kuat dan terorganisir adalah kunci utama dalam menyelamatkan sumber penghidupannya
Hubungi
Jl. Kapuas IVD, No. 40 RT. 04 RW.02 Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka 38229 Kota Bengkulu, Email: kanopi@kanopihijauindonesia.or.id



