TOLAK PLTU BATU BARA
Pembakaran batubara akan mencemari udara dengan polutan yang mengandung SO2, NOx dan PM 2,5 ditambah hujan asam, emisi logam berat seperti merkuri, arsenik, nikel, kromium dan timbal. Akibatnya, rakyat akan terpapar polusi yang dapat memicu penyakit stroke, jantung insemik, kanker paru-paru, paru obstuktif kronik, dan lainnya karena penyakit pernapasan dan kardiovaskular
Berita Terbaru
KLHK lindungi ketidakpatuhan PLTU Bengkulu dalam pengelolaan lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai telah melindungi ketidakpatuhan PT Tenaga Listrik Bengkulu yang merupakan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara dalam pengelolaan lingkungan. “Buktinya sudah empat kali diadukan warga dan...
4 PLTS terpusat ini terbengkalai, fakta keberpihakan negara terhadap energi bersih masih lemah
Kanopi Hijau Indonesia menemukan 4 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibangun oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral di Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko Provinsi Bengkulu dengan dana puluhan miliar, kini dalam kondisi terbengkalai dan tidak...
Gubernur keluarkan surat evaluasi HGU PT DDP, Kanopi: harapan atau angin surga
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bengkulu dan Bupati Mukomuko untuk mengevalusi seluruh Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Bengkulu, khususnya PT Daria Dharma Pratama (DDP)...
ISU TERKAIT
ENERGI RAMAH
Sumatera memiliki potensi energi ramah lingkungan yang melimpah. Dalam mengoperasikan hanya diperlukan kebijakan yang lebih berpihak.
KEUANGAN
Terbukti bahwa perbangkan baik Nasional maupun international terlibat secara aktif sebagai penyokong utama PLTU batubara di Indonesia. Selain itu keuangan PLTU batubara juga disokong oleh pemerintah negara pengembang seperti China, Korea Selatan dan Jepang.
UDARA
Kualitas udara adalah parameter penting untuk mengetahui tingkat kesehatan mahluk hidup. Udara tercemar yang disebabkan oleh beroperasinya PLTU batubara akan berdampak buruk terhadap kesehatan, serta keselamatan bumi secara keseluruhan.
TAMBANG & HUTAN
Tambang batubara yang berada dikawasan hutan sejatinya telah menghilangkan fungsi ekologis hutan tropis. Kerusakan hulu sungai bahkan sungai itu sendiri, terbukti telah menyebabkan bencana ekologis. PLTU Mulut tambang yang sekarang ini sedang digalakan oleh pemerintah sejatinya dimasa depan juga akan menyebabkan kerusakan hutan semakin massive. Hal ini dikarenakan semakin mudah dan murah biaya pembangunan pembangkit.
PESISIR
Wilayah teluk sepang ditetapkan sebagai zona merah bencana tsunami oleh BNPB, keberadaan PLTU batubara diwilayah tersebut telah membabat setidaknya 30 hektar hutan pantai dan mangrove. Ancaman lain selain Tsunami, juga akan berdampak langsung kepada hilangnya benteng pertahanan dari abrasi pantai dan pelabuhan.
Aksi Kami
Kami Berusaha menjadi bagian dalam menyelamatkan lingkungan.
Memastikan kebijakan yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan kesejahateraan rakyat
Rakyat yang kuat dan terorganisir adalah kunci utama dalam menyelamatkan sumber penghidupannya
Hubungi
Jl. Kapuas IVD, No. 40 RT. 04 RW.02 Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka 38229 Kota Bengkulu, Email: kanopi@kanopihijauindonesia.or.id