Pengorganisasian Rakyat
Siapa yang Memiliki Kepentingan Mencegah Kerusakan Lingkungan?
Catatan perjalanan sang penggugat “Menerima eksepsi tergugat satu tentang legal standing, menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya dan menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.169.000” “Begitu bunyi salah satu petikan putusan PTUN...
PLTU Teluk Sepang eksploitasi pasir TWA Pantai Panjang
Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang kedapatan tengah mengeksploitasi pasir di Lentera Hijau yang masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Dalam video berdurasi 20 detik yang menyebar...
PLTU disinyalir keruk pasir dari TWA pantai panjang
RAGAMPOST.COM, Bengkulu – Penggalian pasir yang saat ini terjadi di sekitar Lentera Hijau disinyalir ilegal karena kawasan ini masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) pantai panjang, Kota Bengkulu. Penggalian ini dilakukan terkait dengan pembangunan PLTU Batu Bara...
ICEL: Penguatan Baku Mutu Pembuangan Air Limbah PLTU Batubara ke Laut Sangat Mendesak
Jakarta – 5 Desember 2018 – Indonesia tidak memiliki peraturan baku mutu air limbah PLTU Batubara yang dibuang ke laut sehingga potensi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan laut atas kegiatan pada unit pembangkit sangat besar. Padahal sebanyak 82% PLTU Batubara...
Dua jam kuliah bersama rakyat Teluk Sepang
Kanopi - Ada pemandangan berbeda di Shelter Tsunami Teluk Sepang, Kota Bengkulu pada Sabtu (1/12), pagi. Gedung yang sehari-hari diisi kawanan kambing itu tiba-tiba didatangi seratusan orang mahasiswa dan sejumlah warga. Seratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan...
Kuliah Bersama Rakyat, Telaah PLTU Batu Bara Teluk Sepang
Latar Belakang: Apa dan Mengapa KBR? Apa itu kuliah bersama rakyat? Kata "rakyat" ini memang punya muatan moral/ideologis yang besar. "Bersama rakyat" mengandaikan ada kesetaraan antara akademisi dengan "rakyat". Tapi siapa "rakyat" yg dimaksudkan dalam konteks ini?...
Gurita korporasi dalam lingkaran korupsi proyek PLTU MT Riau-1
Siaran Pers: Jakarta, 26 November 2018 - Kelompok masyarakat sipil yang terdiri atas, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Yayasan Auriga Nusantara (AURIGA) yang tergabung...
Hubungi
Jl. Sedap Malam II, No. 17 Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung 38222 Kota Bengkulu, Email: kanopi@kanopihijauindonesia.or.id