Press Rilis

Kanopi – “Rise for climate” adalah sebuah aksi serentak di seluruh dunia untuk mendorong para pemimpin berkomitmen mewujudkan dunia bebas energi fossil dan berkomitmen memenuhi Perjanjian Paris yang ditandatangani pada 2015.

Penggunaan sumber energi listrik dari batu bara melalui proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara secara nyata memperburuk kualitas hidup serta menjadi salah satu penyebab kematian bagi mahluk hidup. PLTU batubara telah menyumbang tidak kurang dari 40% emisi gas rumah kaca dan menjadi penyebab utama terjadinya perubahan iklim.

Namun pemerintah saat ini semakin masif mendirikan PLTU batu bara di seluruh Indonesia, khususnya Pulau Sumatera sebagai pusat pembangkit listik berbahan bakar batubara dimana 7.004 MW PLTU baru akan ditambah lewat program ambisius penambahan 35.000 MW daya listrik. Salah satu proyek ini berdiri di Bengkulu dengan kapasitas 2 x 100 MW di Teluk Sepang.

Berdasarkan ANDAL proyek, PLTU ini akan membakar 2.732,4 ton batu bara per hari atau 113,85 ton/jam sehingga menghasilkan abu sebanyak 39,85 ton/jam (35% dari bahan bakar) yang terdiri dari fly ash (abu terbang) 14,23 ton/jam (12,5%) dan bottom ash (abu bawah/abu yang mengendap) 25,61 ton/jam (22,5%).

Pembakaran batu bara akan memancarkan sejumlah polutan seperti NOx, SO2 dan PM 2.5 serta bahan kimia berbahaya dan mematikan seperti merkuri dan arsen. Dampak dari polutan tersebut mengakibatkan kematian dini, stroke, penyakit jantung, kanker paru-paru serta penyakit pernafasan

Sementara potensi energi bersih di Bengkulu 310 MW dan 471,1 dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT). Potensi EBT yang besar ini yang seharusnya dikembangkan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Bengkulu tidak membutuhkan pembangkit enrgi kotor yang jelas merugikan kehidupan rakyat dan mahluk hidup lainnya.

Karena itu, aksi global “rise for climate” pada 8 September 2018 yang digelar serentak di seluruh dunia mendorong para pemimpin di daerah berkomitmen mewujudkan dunia #bebasenergifosil. Bengkulu berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan tema “Bumi Rafflesia Memanggil, Bengkulu untuk Energi Bersih”, maka kami :

  1. Meminta para pemimpin untuk memulai transisi yang adil dan segera menuju 100 persen energi terbarukan dengan melindungi para karyawan yang terkena dampak transisi, mengangkat martabat masyarakat terdampak, dan memberikan kendali atas sistem energi kepada masyarakat.
  2. Mendesak Gubernur Bengkulu untuk menghentikan proyek PLTU batu bara di Teluk Sepang.

Aksi kreatif dari setiap perwakilan BEM berbagai Universitas di Bengkulu dan beberapa komunitas yang ikut terlibat juga dilanjutkan dengan kegiatan bersama, dengan agenda nobar dan diskusi “Bumi Raflesia Memanggil Bengkulu untuk Energi Bersih” di kantor Kanopi Bengkulu, untuk mendorong agar para pemimpin negara merubah energi kotor ke energi bersih/terbarukan yang sesegera mungkin dan seadil-adilnya.