Oleh : Feni Oktavera
Kanopi – Pulau Baai adalah kawasan di ujung selatan Kota Bengkulu dengan luasan sekitar 18 ribu hektare. Jaraknya sekitar 20 kilo meter dari pusat ibu kota Bengkulu. Tempat ini adalah pelabuhan perikanan dan pemukiman masyarakat Kelurahan Teluk Sepang dan Kelurahan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Seluas 1.200 hektare kawasan Pulau Baai dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Bengkulu yang disebut Pelabuhan Pulau Baai. Pelabuhan ini menjadi pintu masuk berbagai komoditas yang dibutuhkan masyarakat Bengkulu sekaligus pintu keluar produk ekspor.Sejak 1990-an seiring merebaknya eksploitasi batu bara di wilayah Bengkulu, sebagian kawasan Pelabuhan Pulau Baai digunakan sebagai area penumpukan atau “stockpile” batu bara dari wilayah penambangan di Kabupaten Bengkulu Tengah sebelum diekspor ke berbagai wilayah domestik maupun mancanegara.
Saat ini terdapat 23 stockpile batu barada Pulau Baai mulai dari Simpang Kelurahan Teluk Sepang memanjang 2 kilometer di sisi kiri dan kanan jalan hingga batas gerbang proyek PLTU batu bara ke arah Lentera Hijau. Beberapa stockpile bahkan berdampingan dengan pemukiman warga RT14 RW01 Kelurahan Teluk Sepang. Tumpukan batu bara di stockpile ini mencapai ketinggian 10 meter sehingga menyerupai bukit-bukit hitam.
Dari 23 yang ada, hanya 1 stockpile yang menutup tumpukan batu bara dengan terpal berwarna biru. Selebihnya dibiarkan terbuka sehingga pada saat musim kemarau debu batu bara berterbangan di area stockpile hingga ke permukiman warga RT14. Sementara saat musim hujan partikel halus batu bara terbawa oleh air hujan yang berbentuk lumpur hitam. Sebagian terserap kedalam tanah dan sebagaian lagi terbawa aliran air sampai ke permukiman warga dan mengalir ke laut.
Sedangkan kondisi jalur transportasi di area stockpile berada pada kondisi rusak berat, tanpa dilengkapi drainase di kiri dan kanan jalan. Debu yang merupakan campuran batu bara,tanah,pasir akan berterbangan saat musim kering dan berlumpur saat musim hujan berwarna hitam pekat. Padahal jalur tersebut masih digunakan oleh masyarakat umum termasuk warga RT 14 dan masyarakat yang hendak berwisata, memancing, menjaring ikan di tepi Pantai Teluk Sepang (lentera hijau), meski saat ini akses masyarakat ke wilayah itumulai ditutup secara sepihak oleh penanggung jawab proyek PLTU batu bara. Temuan di lapangan, banyak warga mengeluhkan penutupan akses menuju Lentera Hijau.
Berikutnya, proses muat batu bara dari stockpile ke tongkang menggunakan “conveyor” menyisakan tumpahan material batu bara di lokasi pemuatan. Pantauan di tepi pantai sekitar lokasi muat batu bara di Pelabuhan Samudera terdapat bongkahan batu bara yang berserakan di sepanjang 300 meter bibir pantai. Sementara informasi yang diperoleh dari petugas di stockpile setiap bulan ada 10-13 tongkang dengan kapasitas 60 rb ton/tongkang yang memuat batu bara di lokasi tersebut.
Analisis Dampak
Kondisi pengelolaan stockpile di wilayah Pelabuhan Pulau Baai secara langsung telah mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Batubara yang berceceran di tepi pantai menjadi salah satu cerminan upaya kelola yang belum sesuai kaidah sehingga perlu diperbaiki. Pengendalian dampak lingkungan hidup merupakan upaya untuk melakukan tindakan pengawasan terhadap suatu aktivitas yang dilakukan oleh setiap orang terutamaperusahaan-perusahaan yang menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan.
- Model kelola stockpile
Dalam manajemen pengelolaan stockpile batu bara dikenal istilah “first in first out” atau FIFO dimana batu bara yang terdahulu masuk harus dikeluarkan lebih awal. Di samping itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen stockpile yaitu kontrol temperatur dan swabakar, kontrol terhadap kontaminasi dan kontrol aspek kualitas batu bara, serta kontrol terhadap lingkungan.
Terkait dengan faktor lingkungan yang berpotensi ditimbulkan dari aktivitas di stockpile antara lain pengendalian debu (control dust), penerapan serta pengawasan penggunaan spraying dan “dust suppressant” serta ketersediaan tempat penampungan khusus (fine coal trap) untuk buangan/limbah air daridrainase stockpile serta penanganan limbah batubara. Di area stockpile batubara Pulau Baai, salah satu perusahaan menerapkan penutupan tumpukan batubara dengan terpal berwarna biru. Sedangkan tumpukan batubara lainnya dibiarkan terbuka.
ROM stockpile batubara sebagai tempat penimbunan sementara maka diperlukan sistem manajemen stockpile yang tepat. Rom stock untuk menghindari gejala swabakar dan upaya menghindari dan mengatasi timbulnya genangan air, proses terjadinya swabakar dan genangan air pada penimbunan batubara dapat dicegah sekecil mungkin.
Dalam kondisi ini, pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat batu bara di stockpile ini seharusnya dilakukan oleh PT Pelindo II Bengkulu selaku pengelola lahan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 terkait pengendalian dampak lingkungan dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam pasal 34 Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.
- Udara
Pengontrolan debu batu bara sangat penting sebab debu batu bara berukuran kecil yang beterbangan di area “stockpile” hingga ke permukiman masyarakat cukup membahayakan kesehatan manusia. Debu batu bara berukuran mikro yang disebut partikel PM10 (particulate matter) dengan diameter kurang dari 10 mm dan PM2,5 dengan diameter kurang dari 2,5 mm dapat terhirup dan masuk ke paru-paru manusia hingga menyebabkan paru-paru hitam (pneumoconiosis).
Pengendalian debu batu bara atau “control dust“ seharusnya diterapkan dengan benar seperti penggunaan spraying(penyiraman batubara) dalam bentuk fog spray (kabut) karena lebih maksimal dalam menangkap debu dan dapat mengurangi debu yang berterbangan terbawa angin. Di area stockpile Pelabuhan Pulau Baai, terutama pada saat musim kemarau, debu batu bara beterbangan hingga ke permukiman warga RT14 Kelurahan Teluk Sepang dan dapat membahayakan skesehatan masyarakat di wilayah itu.
Dari 23 stockpile yang ada, hanya satu stockpile yang menutup timbunan batu bara dengan terpal. Praktik ini dapat mengurangi kadar debu yang beterbangan di udara.
Dari pengamatan lapangan, kadar debu sangat tinggi pada siang hari sampai sore dan menurun pada malam hari karena pada siang hari angin cukup kencang dan banyak truk batu bara yang lalu lalang. Selain itu, penimbunan batu bara dalam bentuk gunungan dengan menggunakan ekskapator dan loader juga memperburuk kualitas udara dan meningkatkan kadar debu.
- Air dan Tanah
Dalam pengelolaan stockpile, diwajibkan menyediakan tempat penampungan khusus untuk menampung buangan/limbah air dari drainase stockpile. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi limbah cair dan padat batubara terbawa ke pemukiman warga sekitar Rt 14 Teluk sepang.
Aktivitas bongkar muat batu bara memicu terjadinya pencemaran laut di wilayah samudra Teluk sepang Bengkulu, karena batu bara yang jatuh ke perairan Bengkulu dalam volume yang banyak dan dalam jangka waktu lama bisa merusak biota laut dan sekitarnya.
Jika air yang tercemar batu bara dikonsumsi maka dapat menyebabkan penyakit pada manusia, karena mengandung logam berat seperti,Merkuri (Hg) dapat menyebabkan kerusakan otak fungsi saraf dan kerusakan ginjal, Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn) beracun untuk tanaman dan irigasi air, Timbal (Pb) penyebab utama kerusakan pada otak anak, Arsenik (As) menyebabakan kondisi jantung dan gangguan neorologis dan Cadmium (Cd) merusak ginjal dan kerapuhan tulang Cromium (Cr) mengandung karsinogen yang menyebabkan penyakit kulit dan pendarahan, Besi (Fe) beracun jika terkontaminasi pada ikan .
Masuknya logam berat ke tanah dapat mempengaruhi seluruh kehidupan (biota) yang ada di tanah yang merupakan faktor penentu produktifitas tanah. Masuknya logam berat tanah juga menyebabkan penurunan kualitas sifat kimia tanah, unsur hara yang ada di dalam tanah tidak tersedia bagi tanaman dan menghambat penyerapan unsur hara.
- Rekomendasi
Dari kondisi pengelolaan stockfile yang ada saat ini di Pelabuhan Pulau Baai, maka pemilik area penumpukan perlu segera melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Memperbaiki model kelola stockpile di Pulau Baai Bengkulu mulai dari pembuatan drainase hingga kolam penampungan limbah batu bara guna mengurangi pencemaran air dan tanah.
- Kontrol debu yang dilakukan petugas stockpile harus ditingkatkan untuk mengurangi pencemaran udara akibat debu batu bara baik di area stockpile hingga ke permukiman warga di Kelurahan Teluk Sepang, khususnya RT14.
- Proses pengapalan batu bara dari stockpile ke tongkang batu bara perlu dibenahi sehingga batu bara tidak berceceran dan mencemari pesisir dan laut seperti yang terjadi saat ini di Pelabuhan Samudera.
- Perlu membangun drainase di kiri dan kanan badan jalan di area sepanjang stockpile batu bara sehingga kerusakan jalan akibat rendaman air dapat diminimalisir.
- Perusahaan pemilik stockpile secara rutin harus menyiram badan jalan untuk mengurangi debu batu bara yang berjatuhan dari truk batu bara.
- PT Pelindo dan Dinas Perhubungan perlu mengawasi tonase muatan batu bara sehingga tidak merusak jalan umum yang digunakan masyarakat dan menghindari batu bara berjatuhan di sepanjang jalan yang dilintasi.
- Mendesak dinas lingkungan hidup dan kehutanan untuk mengawasi dan menertibkan perusahaan pemilik “stockpile” sesuai dengan peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 terkait pengendalian dampak lingkungan
- Mendesak Dinas Energi Sumber Daya Mineral untuk mengawasi sesuai dengan pasal 34 Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.