Pengetahuan warga Kota Bengkulu sudah mengarah kepada mayoritas warga sudah memahami dampak buruk PLTU batubara yang sekarang ini sedang pada fase uji coba di Teluk Sepang. Untuk mematerialkan hal itu Koalisi Langit Biru mencoba menghimpun penolakan tersebut dalam bentuk surat pernyataan menolak PLTU batubara Teluk Sepang.
Ada minimal tiga komponen yang diyakini memiliki kemampuan analisis kuat tentang dampak PLTU batu bara Teluk Sepang yaitu mahasiswa, warga Teluk Sepang dan kelompok seni dan budaya. Suyitno, pegiat seni Bengkulu menyatakan bahwa pergerakan perlawanan terhadap PLTU batubara adalah hal yang harus diperjuangkan.
“Cukup sudah dampak buruk tambang batubara yang telah menghancurkan sungai Bengkulu dan membuat kota ini semakin parah kondisinya,” kata Suyitno. Menurutnya PLTU batu bara akan menambah daftar kerusakan lingkungan terutama udara dan laut.
Hal ini dikuatkan Olan Sahayu perwakilan dari Koalisi Langit Biru yang juga juru kampanye energi Yayasan Kanopi Hijau Indonesia atau yang lebih dikenal kanopi Bengkulu.
“Hanya dalam waktu tidak lebih dari satu minggu beberapa kelompok progresif seperti mahasiswa, seniman dan warga calon korban setidaknya telah menyerahkan 591 surat pernyataan penolakan PLTU batu bara yang disertai dengan identitas diri,” katanya.
Hari ini Senin, 23 September kami akan menyerahkan surat ini ke majelis hakim dan akan terus menghimpun penolakan tersebut selama sidang berlangsung.
Harianto selaku penggugat juga menyatakan bahwa surat pernyataan adalah bentuk nyata dari besarnya dukungan warga kota untuk menolak PLTU batubara. “Butuh bukti apalagi,” tegasnya.
Ia berharap publik terus mendukung perjuangan yang sekarang ini sedang dilaksanakan dengan cara mengisi surat pernyataan menolak PLTU batu bara dan memobilisasi diri untuk hadir dalam setiap sindang yang dilaksanakan setiap hari senin.