Bengkulu (Antara) – Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Bengkulu mendesak pihak terkait mengevaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Pertamina Geothermal Energy di Hutan Lindung Bukit Daun, Kabupaten Lebong, terkait longsor yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan empat orang lainnya masih tertimbun material longsor.
“Ini jadi contoh kasus betapa rentan kawasan Hutan Lindung Bukit Daun sehingga pengelolaannya harus mengutamakan daya dukung lingkungan,” kata Koordinator Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Bengkulu Ali Akbar di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan Hutan Lindung Bukit Daun memiliki fungsi sebagai sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, pengendalian erosi dan memelihara kesuburan tanah.
Karena itu, seluruh kegiatan di dalam kawasan itu, termasuk pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi (PLTP) harus mengkaji dampak ekologis.
“Amdal juga seharusnya merekam dampak dari anomali cuaca,” ucap mantan Direktur Walhi Bengkulu ini.
Contoh anomali cuaca menurut Ali yakni kemarau panjang yang terjadi pada 2015 yang mengakibatkan pori-pori tanah terisi udara sehingga membuat keteguhan tanah berkurang.
Dengan pori-pori yang terisi udara maka saat hujan lebat, potensi longsor semakin tinggi, sebab kondisi tanah sangat rapuh.
Menurut dia, meski kebutuhan negara terhadap energi terbarukan sangat tinggi, bukan berarti mengorbankan lingkungan sebab dampak pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung ligkungan dapat menimbulkan bencana ekologis.
Apalagi PT PGE juga berencana membangunan satu lagi PLTP di Bukit Daun yang berada dalam wilayah perbatasan Kabupaten Lebong dan Rejanglebong dengan daya 2 x 50 MW.
“Ini jadi pelajaran penting bahwa daya dukung lingkungan harus diutamakan di wilayah itu,” katanya.
Sebelumnya, longsor Bukit Belerang menimbun penginapan pekerja PT Pertamina Geothermal Energy dalam Hutan Lindung Bukit Daun yang berbatasan dengan Desa Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan pada Kamis (28/4) sekitar pukul 03.00 WIB.
Longsor mengakibatkan seorang warga meninggal dunia, empat orang luka-luka dan empat orang lainnya masih tertimbun material longsor.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu, Husni Mahyudin mengatakan proses pencarian terhadap korban tertimbun longsor masih dilakukan bersama pihak TNI, PMI dan Basarnas.***1***
Editor: Musriadi
http://bengkulu.antaranews.com/berita/37155/fprb–evaluasi-amdal-pengelolaan-geothermal-bukit-daun?utm_source=fly&utm_medium=related&utm_campaign=news