1. Latar Belakang

Berdasarkan SK Menteri nomor 784/Menhut-II/2012 hutan lindung Bukit Daun Register 41 di wilayah kecamatan Bermani Ulu dengan luasan 4762,9 Ha. Fakta lapangan menyatakan bahwa kondisi hutan lindung mengalami tingkat kerusakan seluas 3096 Ha. (data KemenHut dan Akar Foundation; 2014)

Berdasarkan pendekatan fungsi, kawasan hutan Bukit Daun adalah wilayah penyangga usaha pertanian rakyat, dimana tidak kurang dari 20 desa menggantungkan usahanya kepada keselamatan hutan bukit daun sebagai penyangga iklim. Usaha pertanian palawija yang tidak kurang dari 200 Ha yang membutuhkan kesetimbangan iklim mikro dengan tingkat derajat suhu sejuk (20-25 derajat celcius). Selain itu hutan bukit daun juga berfungsi sebagai media hidrologis dimana hulu semua sungai yang melintasi kawasan pertanian berada di kawasan ini.

Berdasarkan letak geografis, kawasan hutan bukit daun yang berada diantara taman nasional kerinci seblat dan taman nasional bukit barisan selatan merupakan jembatan ekologis yang berfungsi sebagai penghubung dan yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai koridor bagi beberapa satwa kunci seperti kucing hutan, dan beberapa habitat lainnya.

Dengan pendekatan budaya, hutan bukit daun sudah ditetapkan sejak sebelum zaman colonial sebagai wilayah penyangga kehidupan, pelarangan-pelarangan membuka hutan dengan pendekatan fungsi seperti pelarangan membuka hulu sungai (ulu tulung), merupakan fakta bahwa komunitas telah memiliki pengetahuan yang empiris dalam menjalankan aktivitas pemenuhan kebutuhan hidup.

Karena keberadaannya sebagai jembatan ekologis, hutan bukit daun mempunyai fungsi dalam mitigasi berbasis lahan. Fungsi ini diutamakan karena pintu akses kawasan hutan bukit barisan paling mudah melewati melewati hutan bukit bukit daun. Keselamatan kawasan ini merupakan salah satu jaminan keselamatan hutan secara keseluruhan di wilayah Bengkulu.

  1. Desa Trans AD Sumber Rejo

Desa Sumber Rejo merupakan sebuah desa trans pensiunan  TNI Angkatan Darat. Para pensiunan dan yang hamper memasuki masa pension di programkan mengikuti trans pada tahun 74 di Rejang Lebong. Saat ini Trans AD Sumber Rejo telah menjadi sebuah desa yang memiliki keunggulan dalam hasil pertanian seperti sayur-sayuran dan palawija serta masyarakat juga banyak mengelolah kebun kopi jenis Robusta.

Puncak kepemimpinan saat ini di kepalai oleh pak Sofyan selaku pejabat sementara kepala Desa Sumber Rejo. Jumlah kepala keluarga (KK) di desa Sumber Rejo sebanyak 345 kk dengan total jiwa sebanyak 1279 jiwa dimana sebanyak 684 jiwa laki-laki dan 595 jiwa perempuan.

Desa Sumber Rejo memiliki ketinggian ± 800 mdpl. Desa Sumber Rejo merupukan desa yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Bukit Daun. Masyarakat desa mayoritas memiliki usaha dibidang pertanian dan perkebunan. Komoditas ungglan desa adalah sayur-sayuran.

bukitdaun1

Lokasi Perkebunan Masyarakat

Desa Sumber Rejo memiliki sumber air dari penampungan mata air 5 penjuru (nama mata air di sekitar desa). Masyarakat menyebutnya sebagai PAM Desa. PAM Desa mengaliri 3 dusun (Nama lain dari RT jika di kelurahan). Desa Sumber Rejo memiliki 4 dusun, terdiri dari dusun 1, 2, 3 dan 4. Dusun yang menggunakan sumber air bersih dari PAM desa yaitu dusun 1, 3, dan 4. Dusun 2 tidak menggunakan sumber air dari PAM desa karena mayoritas masyarakat dusun 2 memiliki sumur di tiap rumah masing-masing, sehingga kebuthan air bersih bisa dengan mudah diambil dari sumur menggunakan mesin pompa air (sanyo).

Lokasi tempat penampungan air PAM desa terletak di tanah milik masyarakat. Lokasi PAM desa berjarak ± 4 Km dari perkampungan. Air mengalir dari bak penampungan menggunakan pipa berukuran 4 inch menuju desa. Air yang ada di desa tersebut sangat tergantung dengan kelestarian Hutan lindung Bukit Daun. Hutan lindung bukit daun merupakan salah satu hutan lindung di provinsi Bengkulu yang mempunyai peranan penting dalam pengaturan tata air tanah dan perlindungan lingkungan yakni merupakan sumber mata air dan daerah tangkapan air beberapa sungai besar seperti Sungai Musi, Sungai Ketahun dan Sungai sebelat (Bappeda Provinsi Bengkulu, 2006). Selain itu Hutan Lindung Bukit Daun merupakan tempat tinggal satwa liar.

Terkait dengan pembangunan PLTP yang dipelopori oleh PT. PGE masyarakat sangat antusias dengan pekerjaaan pembangunan jalan yang dikerjakan oleh PT. PGE. Karena dengan adanya pembangunan jalan maka akses masyarakat menuju lokasi perkebunan mereka menjadi mudah dan nyaman. Selain itu harga tanah masyarakat menjadi meningkat seiring mudahnya akses ke lokasi tersebut.

bukitdaun12

Proyek Pembkaan Jalan Menuju Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun

Sebelum jalan dibuat oleh PT. PGE lokasi tersebut merupakan area kelola masyarakat terdiri dari sawah dan perkebunan. Pihak PT. PGE sudah memberikan ganti rugi ke masyarakat yang mana lahan mereka terkena proyek pembangunan jalan menuju lokasi pengeboran sumber panas bumi di area hutan lindung bukit daun. Jalan yang di buat melewati 3 desa yaitu desa Bangun Jaya, Desa Sumber Rejo dan Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, bahwa pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Hutan Lindung Bukit Daun memiliki kapasitas 2 x 55 MW. Ditambahkan lagi oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong bahwa pihak PT. PGE hanya memproduksi tenaga listriknya saja. Nantinya hasil dari tenaga listrik tersebut akan diserahkan ke PLN dan akan distribusikan oleh pihak PLN.

Dengan dibukanya akses menuju Hutan Lindung Bukit Daun maka akan meningkatnya kegiatan perambahan hutan di Bukit Daun. Dikatakan oleh kepala KPHL Bukit Balai Rejang Lebong pembangunan Geotermal di Hutan Lindung Bukit daun akan sangat berdampak pada kerusakan Hutan Bukit Daun, dikarenakan semakin mudahnya akses menuju Hutan Lindung Bukit Daun Rejang Lebong. Dengan rusaknya ekosistem di Hutan Lindung Bukit Daun maka akan berkurangnya fungsi hutan sehingga akan menimbulkan bencana seperti banjir, tanah longsor, mengurangnya kesedian hara tanah dan bencana kekeringan.

bukitdaun123

Persimpangan Jalan Desa

 Masyarakat di Desa Sumber Rejo juga sangat kawatir jika terjadi kesalahan oprasional pengeboran panas bumi akan berdampak pada banjir air panas yang akan menyerang desa mereka. Sampai saat ini pihak PT Pertamina Geotemal Energi belum melakukan sosialisai kepada masyarakat sekitar kawasan terkait dengan pembanguna PLTP di Hutan Lindng Bukit Daun.

 

Desa Air Bening

            Desa Air Bening merupakan desa yang berbatasan langsung dengan hutan Lindung Bukit daun Kabupaten Rejang Lebong. Desa Air Bening memiliki 517 Kepala Keluarga terdiri dari 2900 jiwa, menurut sekretaris desa Novrizal. Di desa Air Bening ada kelompok tani perempuan. Kelompok tani tersebut beranggotakan keseluruhanya dari kaum perempuan. Kelompok tani tersebut beranggotakan 15-20 orang perempuan.

            Kelompok tani khusus perempuan ini memiliki kegiatan rutin seperti arisan bulanan, pengajian dan lain-lain. Kelompok tani khusus perempuan ini menyediakan jasa untuk dipekerjakan di area perkebunan. Biasanya pekerjaan perempuan yang dilakukan di perkebunan adalah menyiram pupuk tanaman, menyiangi rumput, dan membantu panen. Kebiasaan petani sayur-mayur di desa Air bening yaitu menanam dalam skala besar setiap satu komoditas  sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal dalam setiap kali panen. Maka dari itu pihak yang meiliki lahan yang luas selalu menggunakan jasa kelompok tani khusus perempuan.

Bahan Belajar   temu pemangku Rejang Lebong

Kegiatan Arisan Yang Dilakukan Kelompok Tani Khusus Perempuan

            Selain perkebunan sayur-mayur masyarakat desa Air Bening juga banyak mengelola persawahan padi. Luas persawahan padi di desa tersebut kurang lebih 100 ha. Untuk sumber air persawahan desa Air Bening Memiliki irigasi sendiri. Irigasi tersebut menggunakan aliran sungai Air Bening/air dingin. Hulu sungai air bening tersebut terletak di hutan lindung Bukit Daun. Ketergantungan masyarakat dengan hutan sangat terlihat jelas dengan kelestarian Hutan Lindung Bukit Daun. Salah satunya kebutuhan air sungai sebagai slah satu pemasok air untuk mengaliri area persawahan masyarakat.

            Sebagai informasi di hutan lindung bukit daun ada beberapa sungai yang mengalir yaitu; sungai Air Akar, sungai Air Bening, Sungai Air penebat, Air Merah, Air Ketelang, dan kali Amat. Sungai tersebut mengalir ke beberapa sungai besar di Bengkulu seperti aliran sungai Musi dan Sungai Ketahun.

bukitdaun1234

Pekerjaan Perempuan Mengelola Kebun Sayur-mayur

Masyarakat desa Air Bening dalam mencukupi kebutuhan air bersih menggunakan mayoritas menggunakan sumur di setiap rumahnya. Kedalaman sumur rata-rata 2-4 m untuk bisa menjangkau mata air, berbanding jauh dengan desa di kaki bukit kaba desa Sumber Urip yang mana masyarakat harus menggali sedalam 15 m untuk sumur mereka.

Dikatakan oleh Novianto selaku sekretaris Desa air bening pihak PT. PGE belum melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat terkait pembangunan PLTP di Hutan lindung Bukit Daun. Yang  hanya diberitahukan sebagian saja yaitu orang-orang yang lahannya terkena ganti rugi untuk pembangunan jalan menuju titik pengeboran sumber panas bumi. Ganti rugi yang didapat masyarakat dari pihak PT. PGE yaitu; setiap lahan sawah dibayar Rp. 80.000-125.000 per meter, tanaman kayu Rp. 30.000-50.000 per batang, tanaman pisang Rp. 50.000, tanaman kopi Rp.20.000 per batang.

bukitdaun12345

Areal Persawahan Masyarakat Air Bening

Dengan dibukanya akses jalan ke kawasan hutan harga tanah menjadi meningkat kata novianto. Diketahui oleh novianto bahwa lokasi pengeboran panas bumi berada dekat dengan irigasi sungai Air Bening. Ketakutan masyarakat dengan adanya pengeboran panas bumi akan mengakibatkan menurunya debit air atau bisa sampai kekeringan. Bila terjadi kekeringan akan sangat mempengaruhi aktivitas pertanian masyarakat. Seperti informasi yang didapat novianto dari temannya di daerah Semlako, lokasi PLTP di kabupaten Lebong bahwa sekitar lokasi pengeboran tanah mulai menguning atau gersang dan tanaman kopi di sekitar lokasi pengeboran juga telah mongering. Asumsi dari masyarakat bahwa kekeringan terjadi oleh sebab pengeboran PLTP Hulu lais Lebong. Ditambahkan oleh Novianto pihak PT. PGE akan membuat pos-pos pengamanan dan portal untuk bisa menjaga kelestarian hutan dari kegiatan perambahan hutan.

Desa Bangun Jaya

            Desa Bangun jaya memiliki 286 kepala keluarga terdiri dari 1118 jiwa dimana ada 554 jiwa perempuan dan 564 jiwa laki-laki. Desa Bangun Jaya juga menjadi gerbang jalan menuju hutan lindung Bukit Daun diamana akan dibuat untuk pembangunan PLTP di Rejang Lebong. Ketergantungan masyarakat desa Bangun Jaya dengan Kawasan Lindung Bukit Daun adalah sebagai sumber air bersih mereka. Masyarakat desa Bangun Jaya menggunakan air bersih dari PDAM yang ada di kawasan hutan lindung. PDAM di kawasan hutan menggunakan sungai air bening sebagai sumber airnya.

bukitdaun12346

PDAM Air Bening Yang Menjadi Sumber Air Kecamatan Bermani Ulu Raya

            Untuk usaha masyarakat Bangun jaya juga masih dalam sector pertanian dan perkebunan. Masyarakat Bangun Jaya mengelola lahan di sekitar area kawasan TNKS.  Pola tanaman masyarakat juga telah melakukan pola kebun campur seperti kopi dengan pohon bambang lanang sebagai tanaman pelindung. Selain tanaman bambang lanang ada beberapa jenis tanaman kehutanan yang dikelola masyarakat seperti durian, kemiri, jengkol dan petai.

bukitdaun127

Pola Agroforestri yang Dilakukan Masyarakat Antara Kopi dan Pohon Bambang Lanang

            Terkait dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi masyarakat desa bangun jaya juga sangat kawatir akan dampak lingkungan dari PLTP. Seperti kekeringan apabila uap panas disekitar lokasi pengeboran mempengaruhi sumber air mereka. Selain dari bencana kekeringan masyarakat juga ketakutan akan terjadi seperti kejadian bencana lumpur lapindo di Sidoarjo Jawa Timur. Ketakutan tersebut dikarenakan kurangnya informasi terkait PLTP kepada masyarakat. Masyarakat sangat ingin diberikan pengarahan informasi tentang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yang dikerjakan di kawasan Hutan Lindung Bukit daun Register 5 wilayah Rejang Lebong.

            Sosialisasi sangat penting dilakukan oleh pihak PT. PGE kepada masyarakat sehingga masyarakat paham dan tidak hanya menerka apa yang akan dilakukan dalam pembangunan PLTP di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun.