PRES RELEASE
KESATUAN AKSI PERJUANGAN RAKYAT
Bengkulu – Pemenuhan kebutuhan listrik nasional dengan proyek 35.000 Megawatt (MW) merupakan kebijakan yang memuluskan proyek-proyek energi kotor terdahulu. Batu bara masih menjadi penyokong utama dari pemenuhan kebutuhan energi tersebut.
Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu menjadi salah satu lokasi proyek PLTU batu bara berkapasitas 2 x 100 MW yang dibangun mulai 2016 ditargetkan beroperasi pada 2020. Proyek yang didanai investor China itu merupakan PLTU batu bara pertama di Provinsi Bengkulu.
Sejak pertama kali informasi dan rencana proyek ini diterima masyarakat Teluk Sepang, mereka sepakat menolak keberadaan proyek tersebut karena khawatir terhadap pencemaran udara. Saat peletakan batu pertama proyek pada 25 Oktober 2016, ratusan masyarakat Kelurahan Teluk Sepang berunjukrasa memblokir jalan menuju lokasi proyek. (http://www.rmolbengkulu.com/read/2016/10/25/2757/Peletakan-Batu-Pertama-PLTU-Didemo-Ratusan-Warga-Teluk-Sepang-, http://regional.kontan.co.id/news/warga-bengkulu-tolak-pembangunan-pltu-batubara ).
PLTU batu bara adalah pembangkit yang membakar batu bara untuk merebus air guna menghasilkan uap yang memutar turbin sehingga terciptalah daya listrik. Sejumlah riset dengan lugas mengungkap dampak buruk pembakaran batu bara terutama bagi pencemaran udara, air dan tanah.
Riset Universitas Harvard bersama Greenpeace pada 2015 menyebut pencemaran dari PLTU batu bara mengakibatkan kematian dini sebanyak 6b.500 jiwa. Angka ini diperoleh dari penelitian 42 PLTU di Indonesia, belum termasuk proyek 35.000 Megawatt yang dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Apabila program dijalankan, prediksi kematian dini akan melonjak menjadi 15.700 jiwa per tahun di Indonesia,dan 21.200 jiwa jika ditambah negara tetangga (http://www.mongabay.co.id/2015/08/13/studi-ungkap-polutan-pltu-batubara-sebabkan-kematian-dini/, http://nationalgeographic.grid.id/read/13300852/polusi-pltu-batubara-di-indonesia-sebabkan-kematian-dini?page=all )
Emisi yang dihasilkan dari pembakaran batu bara adalah sulfur, karbon dan nitrogen yang terlepas sebagai SOx, COx, NOx, abu dan logam berat yang tinggi. Senyawa SOx berasal dari emisi sulfur pada saat pembakaran teroksidasi membentuk sulfur dioksida (SO2) dan selanjutnya teroksidasi kembali membentuk SO3 mengakibatkan ganggunan paru-paru dan berbagai penyakit pernapasan. Senyawa NOx bersama SOx menyebabkan hujan asam yang terdiri dari H2CO3, H2SO4 dan HNO3 yang menyebabkan penyakit berbahaya termasuk kanker kulit dan berbagai penyakit kulit lainnya serta berakibat buruk juga terhadap industri peternakan dan pertanian.
Peran negara dalam memenuhi kebutuhan listrik rakyat memang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Namun, sayangnya amanat itu dijalankan dengan pilihan keliru yaitu bergantung pada energi kotor yang terbukti memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan manusia. “Upaya negara dalam menyediakan sumber lintrik dengan bahan bakar batu bara adalah suatu kesalahan karena selain batu bara telah terbukti merusak lingkungan bahkan secara internasional, PLTU Batu Bara secara bertahap mulai ditutup terutama di India dan China,” kata koordinator aksi, Suarli Sarim dari Kanopi Bengkulu.
Syahril Ramadan dari Garda Muda Rafflesia BEM Universitas Bengkulu mengatakan “Sudah selayaknya energi bersih dan berkelanjutan dikembangkan sebagai bagian tanggungjawab pelestarian bumi sesuai komitmen pemerintah Indonesia yang menandatangani Perjanjian Iklim Paris pada 2015,” katanya.
Pemerintah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 dan naik menjadi 42 persen dengan dukungan dunia internasional. Komitmen ini sepertinya akan sia-sia bila proyek PLTU batu bara sebagai penyumbang emisi terbesar secara global masih terus dikembangkan oleh pemerintah.
Selain itu, secara umum mahasiswa juga menyoroti kebijakan pemerintah lainnya yang tidak populis sehingga berujung merugikan masyarakat seperti kelangkaan BBM bersubsidi, anjloknya nilai rupiah hingga anjloknya harga komoditas unggulan seperti sawit dan karet yang membuat petani semakin terpuruk.
Tuntutan Kesatuan Aksi Perjuangan Rakyat menuntut:
- Bebaskan Indonesia terutama Bengkulu dari energi kotor, hentikan proyek PLTU Batu Bara Teluk Sepang dan segera beralih ke energi terbarukan.
- Menuntut negara untuk bertanggung jawab atas akibat buruk dari konstruksi PLTU Batu Bara Teluk Sepang yang dirasakan petani saat ini.
- Segera tanggulangi anjloknya nilai tukar rupiah dan naiknya harga bahan-bahan pokok serta anjloknya harga komoditas unggulan sawit dan karet sehingga membuat petani terpuruk.
- Segera tanggulangi kelangkaan BBM bersubsidi
Kesatuan Aksi Perjuangan Rakyat!!