Jakarta – Para aktivis lingkungan yang bergabung dalam Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut korupsi sektor energi hingga ke akar-akarnya melalui kasus korupsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Riau-1.

“Kami mendukung KPK mengungkap hingga ke akar-akarnya kasus korupsi sektor energi yang dimulai dari PLTU Riau-1,” kata Anggota Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih, Mimi Surbakti, dikutip dari Antara, kemarin.

Mimi mengatakan kerusakan lingkungan yang masif dan penurunan kualitas kesehatan akan diderita masyarakat akibat proyek ambisius PLTU batu bara di Pulau Sumatera. Pengabaian terhadap kerusakan lingkungan tersebut membuat kelompok masyarakat sipil mencurigai adanya praktik korupsi dalam pengelolaan sektor energi.”Seperti PLTU batu bara Pangkalan Susu yang sudah membuat masyarakat nelayan menderita, tapi justru akan ditambah dua pembangkit lagi,” ucap Direktur Yayasan Srikandi Sumatera Utara ini.

Padahal, menurut dia, wilayah Sumatera sudah kelebihan daya listrik, justru yang dibutuhkan saat ini adalah pembangunan jaringan untuk konektivitas listrik Sumatera.

Anggota jejaring lainnya, Ali Akbar dari Kanopi Bengkulu menambahkan apresiasi terhadap KPK disampaikan lewat surat dukungan dari 17 lembaga dan individu yang bergabung dalam Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih. Dalam surat tersebut, anggota jejaring menegaskan bawa proyek-proyek PLTU batu bara di seluruh Indonesia, terutama di Pulau Sumatera harus dievaluasi.”Titik masuknya bisa dari PLTU Riau-1 bagaimana proyek-proyek ini menjadi bancakan korupsi,” ucap Ketua Kanopi Bengkulu ini.

Mencermati kondisi kelistrikan Pulau Sumatera lanjut Ali, proyek PLTU batu bara baru di enam provinsi di Pulau Sumatera adalah proyek yang dipaksakan. Sebab, dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027 menyebutkan daya listrik yang tersedia di Pulau Sumatera mencapai 8.000 Megawatt (MW) dengan daya terpakai sebesar 5.500 MW.

Dengan kata lain, saat ini Sumatera mengalami kelebihan daya listrik atau surplus sebesar 2.500 MW. Lalu, dengan kondisi surplus daya tersebut, pemerintah akan menambah lebih 7.000 MW listrik yang bersumber dari batu bara. Salah satu proyek yang masuk dalam target penambahan daya baru yang bersumber dari batu bara adalah PLTU Riau-1 yang tengah diusut KPK.

Sebelumnya KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menjadi tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp4,8 miliar dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Eni ditangkap bersama Johannes Budisutrisno Kotjo, salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited yang merupakan kontraktor PLTU Riau I. Uang Rp4,8 miliar diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebesar 2,5 persen atas proyek tersebut. Ant

Sumber : http://www.neraca.co.id/article/103633/jejaring-sumatera-terang-dukung-kpk-ungkap-korupsi-energi