Bengkulu – “Kami butuh udara bersih, bukan debu batu bara”. Demikian diungkapkan tokoh masyarakat Kelurahan Teluk Sepang, Hamidin dalam diskusi suatu malam di rumah kediamannya di RT 06 Kelurahan Teluk Sepang.
Diskusi itu membahas potensi ijon politik tambang batu bara dalam perhelatan demokrasi pemilihan kepala daerah wali kota dan wakil wali kota Kota Bengkulu periode 2018-2023. Kegiatan yang diikuti belasan warga Teluk Sepang itu digelar oleh Koalisi Anti-Ijon Politik Bengkulu.
Ijon politik adalah sebuah perjanjian antara pengusaha atau korporasi selaku penyandang dana politik dengan para politisi (kandidat, parpol dan timses) yang berkepentingan menghimpun dana secara cepat dan mudah. Dalam hal ini kandidat dan korporati/tambang masing-masing punya kepentingan dan tidak ada hubungannya dengan urusan keselamatan rakyat dan lingkungan.
Bantuan dana politik ini ditebus atau dibayar para politisi pemenang pilkada atau pemilu dengan memberikan jaminan keberlangsungan bisnis para penyandang dana mulai dari kelancaran perijinan, jaminan politik dan keamanan, pelonggaran kebijakan, pemberian tender proyek bahkan pembiaran pelanggaran hukum.
Dalam perhelatan politik 2018 yang akan memilih pemimpin baru Kota Bengkulu, masyarakat Kelurahan Teluk Sepang kembali menyuarakan penolakan terhadap proyek Pembangkit LIstrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang dibangun hanya berjarak 1 kilometer dari permukiman mereka.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan ijin proyek PLTU batu bara kapasitas 2 x 100 MW di Kelurahan Teluk Sepang dengan sokongan pinjaman dari pemerintah Tiongkok. Bila PLTU itu beroperasi sebanyak 2.900 ton batu bara akan dibakar per hari. Dampaknya jelas, polusi udara menghantui masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.
Sejak awal rencana pembangunan, masyarakat di Kelurahan Teluk Sepang telah menolak proyek tersebut. Bahkan, saat peletakan batu pertama proyek, ratusan masyarakat Teluk Sepang turun ke jalan menyuarakan penolakan.
https://regional.kontan.co.id/news/warga-bengkulu-tolak-pembangunan-pltu-batubara
https://nasional.tempo.co/read/801157/tolak-pltu-warga-satu-kelurahan-di-bengkulu-minta-direlokasi
Namun, suara mereka diabaikan oleh pemangku kepentingan dan terus melanjutkan konstruksi pembangkit yang akan menjadi sumber polutan udara itu.
Pembakaran batu bara akan mencemari udara dengan polutan yang mengandung SO2, NOx dan PM 2,5 ditambah hujan asam, emisi logam berat seperti merkuri, arsenik, nikel, kromium dan timbal. Akibatnya, rakyat akan terpapar polusi yang dapat memicu penyakit stroke, jantung insemik, kanker paru-paru, paru obstuktif kronik, dan lain karena penyakit pernafasan dan kardiovaskular.
Hamidin pun menantang masing-masing calon kepala daerah untuk bersikap tegas menolak pengembangan energi kotor batu bara dengan menutup proyek PLTU tersebut.
“Kami akan pilih wali kota yang bisa menjamin udara bersih dengan menutup PLTU batu bara,” katanya.