Kanopi Bengkulu – Tim Kanopi Bengkulu terus menggalakkan kampanye aksi cegah paru hitam melalui berbagai media massa, salah satunya radio. Media ini cukup efektif untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya batu bara bagi kesehatan masyarakat.
Staf Kajian dan Kampanye Kanopi Bengkulu, Feni Oktavera dan Olan Sahayu menjadi narasumber dalam dialog tentang bahaya batu bara bagi paru-paru. Ibu-ibu pemilah batu bara di stockpile batu bara Pulau Baai juga hadir sebagai narasumber.
Dialog digelar di tiga radio berbeda yakni Swara Unib FM digelar pada Jumat 19 Januari, di radio L-Baas pada Minggu 21 Januari dan RRI Pro-1 pada Senin 22 Januari 2018.
Setiap dialog diawali dengan pemaparan tentang keseharian para pemilah batu bara di area stockpile Pulau Baai. Sebanyak 150 perempuan yang sebagian besar adalah kaum ibu setiap hari memilah batu bara dengan alat pelindung diri terutama masker penutup mulut dan hidung yang jauh dari standar kesehatan.
Dalam jangka lama, para ibu tersebut terancam penyakit paru hitam atau ”black lung disease”. Penyakit paru hitam merupakan penyakit pernafasan yang disebabkan oleh debu batu bara. Partikel debu halus batu bara yang masuk ke dalam sistem pernafasan setiap hari dalam jangka waktu bertahun-tahun akan mengendap di dalam paru-paru sehingga menyebabkan penyakit paru hitam.
Gejala-gejala yang ditimbulkan itu sudah mulai dirasakan sebagian pekerja, seperti galat-gatal alergi, mata gatal dan perih, batuk berdahak berwarna hitam, sesak nafas. Ibu-ibu ini sangat rentan sekali terkena paru hitam karena faktor umur juga sehingga sistem imun menurun dan bekerja setiap hari selama 7 jam terpapar langsung oleh debu batu bara.
Menghisap debu batubara dan akumulasinya dalam paru-paru juga meningkatkan resiko menderita bronkitis kronis serta penyakit paru obstruktif kronis, bahkan kanker paru. Dengan pendapatannya yang sudah di bawah upah minimum, bisakah kita bayangkan perempuan-perempuan ini harus menabung untuk membiayai resiko kesehatan.
Selain paru hitam, rentetan penyakit lain juga mengintai bila batu bara dibakar untuk pembangkit listrik tenaga uap. Satu juta ton batu bara akan dibakar per tahun bila Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara beroperasi di Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu. Proyek PLTU yang masih dalam tahap konstruksi itu ditargetkan beroperasi pada 2019. Bila PLTU berkapasitas 2 x 100 MW itu beroperasi sebanyak 2.900 ton batu bara akan dibakar per hari. Dampaknya jelas, polusi udara menghantui masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.
Pembakaran batu bara akan mencemari udara dengan polutan yang mengandung SO2, NOx dan PM 2,5 ditambah hujan asam, emisi logam berat seperti merkuri, arsenik, nikel, kromium dan timbal. Akibatnya, rakyat akan terpapar polusi yang dapat memicu penyakit stroke, jantung insemik, kanker paru-paru, paru obstuktif kronik, dan lain karena penyakit pernafasan dan kardiovaskular.
Senyawa kimia tersebut adalah NOx (Nitrogen oksida) yang terdiri dari monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) yang beraksi dengan H2O dan O2 akan membentuk H2NO3 dan SO2 (Sukfur Oksida) yang etrdiri dari SO2 dan SO3 bereaksi dengan air dan oksigen menjadi H2SO4. H2NO3 dan H2SO4 yang bersifat asam dengan PH <5,9 yang menyebabkan hujan asam. Juga PM 2.5 yang sangat kecil tidak terlihat oleh mata, mercuri dan arsen yang sangat berbahaya dan beracun. Di dunia belum ada teknologi yang mampu mengatasi abu secara tuntas, terlebih soal senyawa kimia yang berbahaya dan beracun.
Studi kasus yang kami alami dan lihat langsung di lapangan yaitu di PLTU Keban Agung Lahat, Sumatera Selatan dan PLTU Samaran, Sarolangun Jambi serta PLTU Bayung Lincir Musi Banyu Asin Palembang. Dalam jangka dua hari saja berada disana badan sudah gatal-gatal, mata merah iritasi dan diare. Masyarakat mengeluhkan gatal-gatal, sumur dan sungai mereka tercemar, belum lagi dengan kebun yang rusak akibat hujan asam dan debu. Hasil kebun pun menurun.
Karena itu, penolakan terhadap terhadap PLTU batu bara harus segera dihentikan. Masyarakat perlu menyadari ancaman yang akan ditimbulkan bila PLTU batu bara beroperasi di sisi Kota Bengkulu.
Penyadartahuan ini juga diharapkan melahirkan dukungan publik untuk bersama-sama mendesak pemerintah menghentikan pembangkit energi kotor dan beralih ke energi bersih yang sehat.
Aksi cegah paru hitam tidak berhenti pada dialog penyadartahuan masyarakat tapi juga berlanjut ke penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Teluk Sepang.
Kegiatan ini diadakan Kanopi bersama kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Cegah Paru Hitam.