BENGKULU, RR – Lembaga non-pemerintah Kanopi Bengkulu mengungkap sejumlah temuan dalam sektor ketenagakerjaan di perkebunan besar kelapa sawit swasta mulai dari sistem pengupahan dan perlindungan kesehatan pekerja.

“Hasil riset kami menemukan beberapa persoalan terutama sistem kerja, pengupahan dan kesehatan,” kata Staf Kajian dan Kampanye Kanopi Bengkulu, Suarli Sarim di Bengkulu, Senin (26/2)

Saat pemaparan hasil riset dengan topik Mengukur Relasi antara Buruh dan Perusahaan, Konflik yang Terjadi dan Potret Pesisir di Wilayah Sekitar Perkebunan Sawit di Provinsi Bengkulu, Suarli mengatakan beban kerja sejumlah buruh pemanen mengharuskan pekerja pria mengikutsertakan istrinya memanen sawit tanpa diupah.
Selain beban kerja, upah yang diterima pekerja juga masih jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di daerah itu.

“Kami juga menemukan persoalan dalam penyediaan jaminan kesehatan yang pengurusannya sangat lamban,” ucapnya.

Tidak hanya masalah ketenagakerjaan, riset tersebut juga menemukan konflik penguasaan lahan antara warga sekitar perkebunan dengan perusahaan. Ia mencontohkan perusahaan perkebunan sawit PT. Agri Andalas yang diduga mencaplok 300 hektare lahan bersertifikat milik warga Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

Suarli mengatakan riset tersebut digelar di dua perkebunan kelapa sawit yang area hak guna usahanya berada di pesisir wilayah Bengkulu. Hasil riset tersebut dipaparkan dalam forum yang dihadiri pemangku kepentingan antara lain warga sekitar perusahaan perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Pertanian dan Perkebunan.

“Forum ini sebenarnya mengklarifikasi hasil riset tapi pihak perusahaan yang kami undang tidak hadir,” ucapnya.

Menanggapi temuan Kanopi tersebut, Kurnain, mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu mengatakan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Ada banyak temuan yang menjadi informasi penting bagi kami untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Ada beberapa catatan penting menurut Kurnain yaitu beban kerja, status tenaga kerja dan pengupahanan. [MS]

Sumber : http://reportaserakyat.com/daerah/kanopi-ungkap-persoalan-ketenagakerjaan-di-perkebunan-sawit/