Latar Belakang: Apa dan Mengapa KBR?

Apa itu kuliah bersama rakyat? Kata “rakyat” ini memang punya muatan moral/ideologis yang besar. “Bersama rakyat” mengandaikan ada kesetaraan antara akademisi dengan “rakyat”. Tapi siapa “rakyat” yg dimaksudkan dalam konteks ini? Ide kuliah bersama rakyat ini memang berawal dari niat sekelompok akademisi yg terpanggil untuk melihat langsung, memahami dan mendukung perlawanan teman-teman warga Pegunungan Kendeng dalam menghadapi ekspansi pabrik semen di Rembang dan Pati.

Pada awalnya gagasan Kuliah Bersama Rakyat (KBR) adalah upaya bersama akademisi dan para petani Kendeng, sebagai representasi dari “rakyat”, untuk memahami dinamika sosial yang ada di lapangan, dengan tujuan secara bersama-sama mencari jalan keluar dari persoalan yang ada, yang secara umum bisa dikatakan sebagai upaya penyelamatan lingkungan Kendeng dari kerusakan, terutama akibat ekspansi pabrik semen.

Inisiatif kuliah ini adalah hadirkan mereka yang berjuang hak atas kedaulatan sumberdaya alam, para ahli, korban, dan semua elemen untuk bersama2 saling mengingatkan dan memperjuangkan hak-hak rakyat. Sambil melakukan aksi – refleksi yang secara terus-menerus dilakukan.

Kesadaran dan inisiatif aksi-refleksi meluas ke arah isu-isu lain di berbagai kawasan di Indonesia. Kondisi rentan masyarakat menggugah para akdemisi dari berbagai kampus. Daripadanya munculah gagasan jejaring peduli akademisi yang mengakomodasi gagasan KBR untuk isu-isu lingkungan, sumberdaya alam dan tata kelola, serta keberlanjutan nya.

Format dan fungsi kuliah diberikan kebebasan kepada Universitas pelaksana. Ada yang melakukan dalam perkuliahan reguler, bisa juga dalam format seminar, dan diskusi publik. Tema KBR khusus, narasumber dan tanggal agenda berbasis kesediaan tuan rumah (Host). KBR dilaksanakan antara bulan November – Desember 2018.

Peserta KBR 2018 akan mendapatkan:

  • Informasi (edukasi) tentang kondisi riil kehidupan sosial-ekonomi petani dan kelompok rentan lainnya;
  • Informasi (edukasi) tentang bagaimana kelompok rentan merespon berbagai kebijakan dan peraturan yang datang dari atas;
  • Bagaimana secara bersama-sama peserta KBR 2018 dan para akademisi yang hadir, mendiskusikan pilihan-pilihan advokasi untuk bisa keluar dari persoalan-persoalan lingkungan yang sedang dihadapi. KBR dengan demikian bersifat “people centered academic activities
  • Sebagai pembelajaran bersama mahasiswa dalam membangun solidaritas dengan rakyat yang terpinggirkan atau bahkan ditindas?
Dasar KBR:

Punyakah akademisi kemampuan melakukan empatikepada mereka yg terpinggirkan?

 

Secara nasional, ada beberapa KBR Tematik:

  1. Kebijakan Pemerintahan Jokowi soal Penyelamatan Peg. Kendeng
  2. Perlindungan Pembela HAM dan Lingkungan
  3. Perlindungan Petani dalam Perjuangan Ruang Hidupnya
  4. KLHS dan Tantangan Penegakan Hukumnya
  5. Pluralisme Hukum dan Konflik Sumberdaya Alam

Kampus Penyelenggara KBR, Kontak Person, dan Pelaksanaan adalah :

  1. IPB Bogor (M. Shohib- /+62 812-8831-9787 atau Eko/ +62 823-1201-6658/Sayogyo Institute)
  2. UNAIR (Herlambang P. Wiratraman/ +6282140837025/HRLS FH UNAIR) Rabu 14 Nov 2018
  3. UBAYA (Inge/+62 812-7771-6118/Pusham Ubaya) 21 November 2018
  4. Jember (Al Hanif/+62 813-3587-6651 / CHRM2 Univ Jember) Kamis 15 November 2018
  5. UNIBRAW Malang (Imam K/0812-3310-395/Pusat Studi Agraria UB)
  6. Islam Indonesia/UII Yogyakarta (Eko Riyadi/+62 813-2824-3101/Pusham UII)
  7. UGM Yogyakarta (Rikardo Simarmata/+62 821-5263-6306/Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno FH UGM)
  8. Unimed Medan (Quadi – +62 853-6017-1806/Pusham Unimed)
  9. UM Metro Lampung (Oki H. Wahab/+62 821-7635-1904/FH UM Metro Lampung)
  10. UNIKA Parahyangan Bandung (Tristam Moeliono/+62 813-2128-1320/FH UNIKA Parahyangan)
  11. Mulawarman (Haris Retno/+6281297555572/Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Mulawarman Samarinda)
  12. Universitas Indonesia (Soelistyowati Irianto/+62 815-8500-9851/FH UI) – awal Des 2018
  13. Negeri Semarang (Syukron Salam/+62 852-9211-3416/FH Unnes)
  14. Universitas Jend. Soedirman (Manunggal K. Wardaya/ +6285728456999/ FH Unsoed)
  15. Universitas Bengkulu (Titiek Kartika/+62 821-3441-7084/ SDGs Center Universitas Bengkulu)
  16. Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (Benny Danang/ +62 812-2828-275)
  17. Universitas Atma Jaya Yogyakarta (Dekan FH UAJY Y. Sari Murti W/ 085868114429)
  18. Universitas Andalas, Padang (Feri Amsari/+62 853-6327-5513)

 

-Universitas Bengkulu

Pelaksanaan KBR di Universitas Bengkulu dilaksanakan oleh Sustainable Development Goals (SDGs) Center Universitas Bengkulu. SDGs Center Unib didirikan dan dilaunching oleh Gubernur Bengkulu pada Januari 2018. SDGs Center Unib adalah lembaga yang mewadahi aktivisme dosen, mahasiswa dan tenaga akademik yang bertujuan untuk mempercepat pencapaian 17 Goals pada Agenda Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2030.

KBR di Universitas Bengkulu mengambil tema                 :

“Energi Berkeadilan, Hak Ekosob Warga, Penegakan Hukum”

Pendukung Penyelenggara (Co-Hosts) :

  • Yayasan KANOPI
  • WCC Cahaya Perempuan
  • Walhi Bengkulu
  • Lingkar Studi Feminis (LSF)
  • Genesis

Tempat           : Shelter Tsunami – Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu

Tanggal          : 1 Desember 2018

Waktu:            : Pukul 09.00 – 11.00

Peserta:

  • Mahasiswa Universitas Bengkulu + PTS lainnya
  • Masyarakat Teluk Sepang

Jumlahnya kira-kira: 200 orang

Diharapkan reservasi dilakukan sebelum KBR

Narasumber:

  • Pak Hamidin (Warga Teluk Sepang) – Membagi cerita tentang proses pembangunan PLTU Teluk Sepang dan perubahan hidup masyarakat sekitar Teluk Sepang;
  • Ibu Miswati (Warga Tekul Sepang) – Membagi respon kaum perempuan terhadap pembangunan PLTU, sebab kesulitan hidup (hardships) dan keluhan perubahan lingkungan senantiasa dirasakan paling awal oleh kaum perempuan;
  • Bapak Ali Akbar (Direktur Kanopi) – menjelaskan bagaimana latar belakang ekologi dan resiko PLTU, ijin kebijakan dan AMDAL pada umumnya, dan khususnya untuk PLTU di Teluk Sepang
  • Bapak Nurkholis Sastro (Women Crisis Center Cahaya Perempuan) – menjelaskan hak-hak Ekosob warga yang menjadi rentan dan lemah dihadapan kebijakan makro dan pengorbanan untuk kepentingan negara;
  • Bapak Prof. Iskandar (Dosen FH Unib) dan Bapak Randi Raditya (dosen UMB) – menjelaskan dimensi hukum dari pembangunan PLTU, kajian regulasi dan penegakkan hukum

Moderator:

  • Ibu Titiek Kartika (SDGs Center – Universitas Bengkulu)

Kontak:

  • Titiek Kartika (SDGs Center – 0811735752/WA 082134417084)
  • Marini (Antara – WA 081219640085)
  • Meike (Walhi – WA 085268070230)
  • Olan (Kanopi – WA 085832649417)