BENGKULU, KOMPAS.com – Puluhan warga Bengkulu dari berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan dan lingkungan hidup memasang spanduk bertuliskan “Merdeka dari Energi Kotor, Stop PLTU Batubara” di gerbang utama kantor gubernur Bengkulu, Rabu (16/8/2017).
Puluhan warga yang mengenakan caping petani itu langsung memasang spanduk tanpa memberikan banyak keterangan pada media.
Staf Kajian dan Kampanye Kanopi Bengkulu, Suarli mengatakan, sejak penandatanganan kontrak antara PLN, pemerintah daerah, dan PT Pelindo terkait pembangunan PLTU batu bara di Teluk Sepang, Kota Bengkulu, berbagai persoalan muncul di lapangan.
“Baru-baru ini misalnya, puluhan tenaga kerja lokal diberhentikan dan diganti dengan buruh asal luar daerah, tepatnya dari Pulau Jawa. Belum lagi, debu ratusan truk yang setiap hari melintasi jalur utama warga Teluk Sepang menuju pusat Kota Bengkulu dikeluhkan warga setempat,” ujarnya.
Karena itu, Kanopi Bengkulu bersama masyarakat menggelar aksi pemasangan spanduk “Merdeka dari energi kotor, Stop PLTU Batubara”, di empat titik Kota Bengkulu.
Keempat titik itu berada di Kelurahan Teluk Sepang, Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, dan Simpang Lima Kota Bengkulu.
Suarli menjelaskan, aksi ini merupakan seruan bagi pemerintah untuk menghentikan pemakaian batubara sebagai sumber energi listrik.
Sebaiknya pemerintah segera beralih ke energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, air, panas bumi, dan tenaga gelombang laut yang potensinya melimpah di negeri ini.
Aksi ini juga mengajak kepedulian masyarakat Kota Bengkulu untuk memastikan energi yang digunakan adalah energi berkelanjutan tanpa mengancam masa depan anak cucu.
Di wilayah Bengkulu, sambung Suarli, PLTU batubara akan dibangun di Pulau Baai, Kota Bengkulu dengan daya 200 MW. Bila pembangkit ini berdiri, sebanyak 2.900 ton batu bara akan dibakar per hari.
Dampaknya jelas, polusi udara akan menghantui masyarakat di wilayah Kota Bengkulu. Bahkan nelayan di Kelurahan Teluk Sepang, terancam terusir dari wilayah ruang kelola mereka mencari ikan.
Pembakaran batubara akan mencemari udara dengan polutan yang mengandung SO2, NOx dan PM 2,5 ditambah hujan asam, emisi logam berat seperti merkuri, arsenik, nikel, kromium dan timbal.
Akibatnya, rakyat akan terpapar polusi yang dapat memicu penyakit stroke, jantung insemik, kanker paru-paru, paru obstuktif kronik, dan lainnya karena penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Karena itu, alih-alih menambah pembangkit baru, pemerintah harus mulai mengurangi ketergantungan negeri ini terhadap bahan bakar fosil batubara, karena hal ini berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
http://regional.kompas.com/read/2017/08/16/18024851/-merdeka-dari-energi-kotor-stop-pltu-batubara-