Kanopi – Para nelayan tradisional Malabero, Kota Bengkulu menyita satu unit alat penangkapan ikan terlarang pukat harimau alias trawl. Alat itu disita dari pengguna trawl saat beroperasi di perairan Selolong, Bengkulu Utara.

Tindakan para nelayan secara spontan menyita trawl itu dilakukan karena alat penangkapan ikan tersebut masih terus digunakan di perairan Bengkulu.

Padahal, penegak hukum dan apart pemerintah sebelumnya telah menjamin tidak ada lagi alat tangkap trawl di Bengkulu. Kenyataannya, kapal pengguna trawl masih terus menarik trawl di laut Bengkulu.