Kanopi Bengkulu – Aktivis Aliansi Tolak Paru Hitam Bengkulu mengadakan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya débu batu bara yang mengakibatkan penyakit paru-paru hitam atau pneumoconiosis. Penyuluhan diadakan di Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu pada 27 Januari 2018 malam pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kelompok pekerja pemilah batu bara di stockpile batu bara di Pelabuhan Pulau Baai merupakan kmlompok rentan terkena penyakit paru hitam. Karena itu, perlu kesadaran dan pengetahuan yang memadai bagi masyarakat untuk menghindarkan diri dari penyakit paru-paru hitam, salah satunya menggunakan alat pelindung diri yang standar.
Selain sosialisais paru-paru hitam, penyuluhan juga mengulas tentang dampak negatif pembangkit listrik tenaga uap batu bara. Diketahui, PLTU batu bara berkapasitas 2 x 100 Megawatt akan dibangun di Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu. Dampak buruk dari proyek ini terutama terkait debu yang dihasilkan dari batu bara yang dibakar akan mencemari udara yang dihirup warga sekitar proyek itu.
Debu pembakaran batu bara dari PLTU akan melepas sejumlah polutan berbagaya seperti SO2, NOx dan PM 2,5 ditambah hujan asam, emisi logam berat seperti merkuri, arsenik, nikel, kromium dan timbal. Akibatnya, rakyat akan terpapar polusi yang dapat memicu penyakit stroke, jantung insemik, kanker paru-paru, paru obstuktif kronik, dan lain karena penyakit pernafasan dan kardiovaskular.
Senyawa kimia tersebut adalah NOx (Nitrogen oksida) yang terdiri dari monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) yang beraksi dengan H2O dan O2 akan membentuk H2NO3 dan SO2 (Sukfur Oksida) yang etrdiri dari SO2 dan SO3 bereaksi dengan air dan oksigen menjadi H2SO4. H2NO3 dan H2SO4 yang bersifat asam dengan PH <5,9 yang menyebabkan hujan asam. Juga PM 2.5 yang sangat kecil tidak terlihat oleh mata, mercuri dan arsen yang sangat berbahaya dan beracun. Di dunia belum ada teknologi yang mampu mengatasi abu secara tuntas, terlebih senyawa kimia yang berbahaya dan beracun.