Bengkulu (Antaranews Bengkulu) Sejumlah petani penggarap lahan di areal Pelabuhan Pulau Baai yang dikelola PT Pelindo II Bengkulu memprotes perluasan lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang yang berpotensi menggusur lahan garapan berisi tanaman palawija milik mereka.
“Kami terkejut dan resah karena garis polisi terpasang di sekeliling kebun, kata Wilkan, salah seorang petani penggarap lahan di areal Pelabuhan Pulau Baai, Jumat.
Ia mengatakan hal itu saat mendatangi kantor PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) di sekitar proyek PLTU batu bara untuk mempertanyakan maksud pemasangan garis polisi di kebun mereka.
Menurut Wilkan, beberapa hari sebelumnya seorang petugas yang mengaku dari PT Pelindo II mendatangi para petani dan menyampaikan informasi bahwa mereka akan digusur untuk kepentingan proyek PLTU.
“Kami untuk memperjelas informasi itu, maka mendatangi petugas proyek dan mendapat keterangan bahwa kebun kami akan menjadi tempat pembuangan limbah,” katanya.
Wilkan mengatakan tidak ada sosialisasi kepada para petani terkait proyek PLTU batu bara yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi itu.
Padahal, para petani sudah menggarap lahan tersebut selama bertahun-tahun dan menggantungkan penghidupan dari hasil penjualan tanaman palawija.
Staf Kajian dan Kampanye Kanopi Bengkulu, Suarli Sarim yang mendampingi petani mendatangi pemilik proyek mengatakan sejak awal sudah memprediksi dampak proyek PLTU batu bara Teluk Sepang terhadap petani, nelayan dan masyarakat.
“Kami akan mengkaji dokumen Amdal proyek ini terkait dampak konstruksi bagi bentang wilayah di Pelabuhan Pulau Baai dan efeknya bagi petani,? katanya.
Proyek PLTU Teluk Sepang dibangun investor asal China dengan kapasitas 2 x 100 Mega Watt(MW) yang diperuntukkan untuk menambah pemasokan listrik bagi daerah ini, terutama mendukung iklim investasi.