Press Realese
Yayasan kanopi Bengkulu, untuk disiarkan
Bengkulu, 21 Maret 2015
Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP)
Pembangunan jalan yang menurunkan daya dukung lingkungan
Energi Geo (Bumi) thermal (panas) berarti memanfaatkan panas dari dalam bumi. Inti planet kita sangat panas- estimasi saat ini adalah 5,500 celcius (9,932 F)- jadi tidak mengherankan jika tiga meter teratas permukaan bumi tetap konstan mendekati 10-16 Celcius (50-60 F) setiap tahun. Berkat berbagai macam proses geologi, pada beberapa tempat temperatur yang lebih tinggi dapat ditemukan di beberapa tempat.
Pembangkit Listrik tenaga geothermal menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih untuk mencapai cadangan panas bumi yang sangat panas. Beberapa pembangkit listrik ini menggunakan panas dari cadangan untuk secara langsung dialirkan guna menggerakan turbin. Yang lainnya memompa air panas bertekanan tinggi ke dalam tangki bertekanan rendah. Hal ini menyebabkan “kilatan panas” yang digunakan untuk menjalankan generator turbin. Pembangkit listrik paling baru menggunakan air panas dari tanah untuk memanaskan cairan lain, seperti isobutene, yang dipanaskan pada temperatur rendah yang lebih rendah dari air. Ketika cairan ini menguap dan mengembang, maka cairan ini akan menggerakan turbin generator.
Di Provinsi Bengkulu, ada beberapa titik yang berpotensi sebagai tenaga Geothermal, salah satunya adalah kawanan Hutan Lindung Bukit Daun, ini terbukti adanya rencana pembangunan PLTG oleh PT Pertamina Geothermal Enery (PGE) di kawasan HL Bukit Daun. Dari anaisis media yang di lakukan, PT PGE dan Pemda Rejang Lebong (RL) sudah menyepakati rencana pengeboran. Tujuannya untuk memastikan seberapa besar potensi gas yang bisa dimanfaatkan guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). ‘’Sebenarnya, pengeboran ini merupakan rangkaian dari kegiatan eksplorasi yang telah kami lakukan sebelumnya. Makanya akhir tahun ini pengeboran mulai kami lakukan. Pengeboran akan kami lakukan sampai tahun 2017 sesuai batas izin eksplorasi,’’ ungkap Ketua Tim Analisis Eksplorasi PGE, David Timisela dalam rapat koordinasi bersama tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) RL.
Untuk melakukan pengeboran membuka jalan baru. Rutenya, dari Desa Bangun Jaya hingga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu yang berbatasan langsung dengan hutan lindung Bukit Daun. Tidak terkecuali akan membuat jalan baru yang menghubungkan langsung Kecamatan Bermani Ulu dengan Lebong dan Bengkulu Utara. Jalan yang dibangun sejak bulan januari 2016 ini bertujuan sebagai jalur masuk sejumlah kendaraan dan peralatan yang akan dipakai untuk proses pengeboran.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilaksanakan oleh yayasan kanopi Bengkulu beberapa waktu yang lalu aktivitas pendukung yang telah dilaksanakan dalam rangka pembangunan PLTP ini adalah adanya pembukaan kawasan hutan bukit daun yang digunakan sebagai jalan utama. Jalan ini dibangun dengan pola mengembangkan jalan setapak yang selama ini telah digunakan oleh masyarakat, menuju titik pusat pengeboran. Berdasarkan analisis yang dilakukan pembukaan jalan dengan lebar 6,9 m dengan panjang 11,5 Km, kanopi memandang pembangunan jalan ini terlalu lebar, karena telah melakukan konversi kawasan hutan bukit daun seluas Jalan 7.935 Ha yang hanya akan digunakan oleh pemangku PLTP semata. Diperkirakan pembangunan jalan akan berdampak kepada menurunnya keteguhan bukit daun yang memiliki ketinggian ketinggian 1800 mdpl. Apalagi dengan pembangunan jalan tanpa adanya saluran pembuangan air dalam bentuk drainase kiri kanan jalan. Potensi longsor akan semakin tinggi.
Pernyataan Plt Sekda RL Ir. Zulkarnain.MT yang menyatakan dengan tegas mengatakan “Pemda RL sangat mendukung eksplorasi geothermal oleh PT PGE di di kawasan Bukit Daun. Namun ia berharap lokasi pengembangan tidak hanya di wilayah Lebong dan Bengkulu Utara saja. Tetapi prioritaskan juga untuk wilayah RL. ‘’Seperti pembangunan akses jalan. Harapan kami pengembangan geothermal ini bisa ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar Bukit Daun,’’ Harusnya memiliki dasar yang kuat sehingga tidak terkesan hanya menjadi pendukung tanda pengetahuan yang jelas dan terukur.
Fakta lini menunjukan bahwa PGE belum begitu memahami arti penting bukit daun sebagai kawasan penyangga kehidupan. Berdasarkan hal ini yayasan kanopi menyerukan kepada:
- Kantor pengelolaan hutan kabupaten Rejang lebong untuk meminta kepada PGE agar memperhatikan keselamatan kawasan hutan bukit daun dengan menerapkan model pembangunan minimalis dampak
- PGE agar lebih memperhatikan daya dukung lingkungan dan layanan ekosistem dari setiap tindakan yang dilakukan guna mewujudkan kepastian keselamatan kawasan hutan bukit daun
- Bupati dan ketua DPR.D kabupaten Rejang lebong untuk melakukan pengawasan secara periodik terhadap proses pembangunan PLTP dengan tujuan untuk memastikan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.