Bengkulu, 30 April 2019

 

Surat Terbuka

Kepada Yang Terhormat,

Bapak Presiden Indonesia Joko Widodo

Menteri ESDM Indonesia Ignasius Jonan

Menteri KLHK Indonesia Siti Nurbaya

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah,

di-

Jakarta

Kami sangat yakin bahwa Bapak dan Ibu sudah mendapat perkembangan terbaru dari bencana banjir di sejumlah daerah di Bengkulu yang terjadi dalam empat hari terakhir. Banjir ini berdampak mengerikan. Hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu terendam banjir. Bengkulu dan Indonesia berkabung.

Hingga Senin (29/4/2019) sore, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu menyebut ada 29 korban jiwa, dan 13 warga yang dilaporkan hilang belum ditemukan dan 13 ribu jiwa dievakuasi karena banjir.

Tidak ada yang lebih penting pada saat ini kecuali mengerahkan semua upaya terbaik untuk menyelamatkan warga. Terutama sesegera mungkin mengevakuasi masyarakat yang rentan terhadap cuaca dan bencana ini seperti balita, ibu hamil dan orang tua. Bantuan persediaan makanan juga sangat penting untuk segera disalurkan ke daerah-daerah yang terpencil.

Betul bahwa hujan deras mengguyur daerah ini pada 26 April 2019 berjam-jam. Dan ada sejumlah sungai yang seharusnya bisa menampung tambahan debit air namun pada situasi ini justru meluap. Daya dukung sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) semakin berkurang karena ada perubahaan fungsi. Hutan telah gundul dan berlubang-lubang karena pertambangan batu bara dan perkebunan sawit. Ini terjadi pada hampir seluruh DAS di Bengkulu seperti DAS Sungai Bengkulu, Sungai Ketahun, Sungai Manna dan Sungai Musi.

Analisa Kanopi Bengkulu menyebut di kawasan penyangga hulu DAS Bengkulu misalkan, terdapat 8 perusahaan tambang batu bara yang luas totalnya sekitar 19.000 hektar. 8 perusahaan tambang itu adalah PT Bengkulu Bio Energi, PT Kusuma Raya Utama, PT Bara Mega Quantum, PT Inti Bara Perdana, PT Danau Mas Hitam, PT Ratu Sambang Mining, PT Griya Pat Petulai dan PT Cipta Buana Seraya.

Daerah penyangga tangkapan air juga dikuasai perkebunan kelapa sawit. Sementara luas DAS Bengkulu 51.951 hektare. Praktis aktivitas pengerukan tambang batu bara dan penguasaan lahan sawit oleh perusahaan telah menghilangkan fungsi ekologis DAS.

Begitu pun di Bengkulu Tengah, di Kecamatan Merigi Kelindang. Satu perusahaan tambang batu bara PT Cipta Buana Seraya memperoleh ijin 2.649 hektar namun hampir seluruh konsesi ini terdapat pemukiman dan wilayah kelola masyarakat.

Banjir juga melanda Kabupaten Kepahiang akibat hancurnya Hutan Lindung Bukit Daun yang merupakan daerah resapan air DAS Sungai Musi. Sedangkan di Bengkulu Utara, banjir terjadi karena meluapnya air sungai Ketahun dan kondisi DAS Ketahun sudah rusak karena beralih fungsi menjadi perkebunan monokultur dan pertambangan. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Genesis Bengkulu dalam laporan Deadly Coal Series 4 yang dipublikasikan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja penataan proper oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 349 tahun 2013, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, Nomor 180 tahun 2014, dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, Nomor SK.557/Menlhk-setjen/2015, ada lima tambang di DAS Sungai Bengkulu yang mendapatkan rapor merah dalam tiga tahun terakhir, bahkan pada tahun 2015, PT Inti Bara Perdana (IBP) mendapatkan rapor hitam.

Sama seperti provinsi-provinsi yang hancur lebur karena pertambangan batu bara, Provinsi Bengkulu juga mengeluarkan banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP). Bupati Bengkulu Utara periode 2005-2015 menerbitkan 41 IUP sepanjang 2009-2012. Bupati Bengkulu Tengah pada 2012 mengeluarkan 3 IUP batubara yang luasnya mencapai 9.125 hektar.

Dalam obral IUP ini, banyak ketentuan hukum yang diabaikan seperti konsesi pertambangan yang diberikan padahal di dalamnya terdapat pemukiman dan ruang kelola rakyat, masuk dalam kawasan hutan dan berada di DAS. Pembangunan PLTU yang gencar dilakukan pemerintah dalam proyek vital nasional sebesar 35 GW termasuk di PLTU Teluk Sepang akan semakin mendorong semakin banyaknya aktivitas pertambangan batu bara yang menyebabkan bencana seperti di Bengkulu.

Pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengakui bahwa penguasaan tambang dan sawit di hulu DAS menjadi penyebab daya dukung sungai berkurang dan akhirnya menimbulkan bencana mematikan ini. Kami dari #BersihkanIndonesia yang terdiri dari 36 lembaga masyarakat sipil mendesak Bapak dan Ibu untuk :

  1. Mengerahkan upaya terbaik untuk menyelamatkan belasan ribu warga korban banjir dan memulihkan dampak trauma bencana yang telah memakan korban jiwa ini.
  2. Mengusut tuntas kejahatan lingkungan bagi perusahaan baik tambang maupun sawit yang menyebabkan kerusakan di hulu daerah-daerah aliran sungai
  3. Mencabut dan menghentikan pemberian ijin baru pertambangan batu bara di Bengkulu dan di daerah lain di Indonesia mempercepat peralihan penggunaan sumber energi dari batu bara yang kotor ke energi bersih terbarukan

Kami berharap untuk kali ini, Bapak dan Ibu lebih memilih untuk menyelamatkan bangsa ini dari bencana dari dampak buruk pertambangan batu bara dengan memperhatikan rekomendasi di atas.

 

Salam Hormat,

 

Gerakan #BersihkanIndonesia