“Pemerintah tidak akan mengeluarkan rekomendasi ataupun izin usaha pertambangan (khusus Minerba) serta perkebunan sawit skala besar untuk menjamin kelestarian lingkungan dan kawasan hutan”. Kalimat ini beberapa kali di ucapkan oleh gubernur provinsi Bengkulu dan Sahat Situmorang asisten I Kabupaten Bengkulu utara mewakili Bupati Kabupaten Bengkulu Utara pada saat penyampaian materi di acara Simposium Enggano yang lalu. (16/11/2015)

Hampir seluruh peserta yang ada di dalam ruangan Grage Krakatau, Horizon Hotel memberikan tepuk tangan serta riuh yang terdengar bahagia.

Simposium Enggano ini punya tujuan, menyampaian potensi-potensi luar biasa serta temuan dari penelitian yang di lakukan oleh Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia (LIPI) pada April yang lalu. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Enggano merupakan pulau yang luar biasa. Banyak flora serta fauna endemik serta langka yang sudah lama tidak ditemukan dan kini ditemukan di Enggano.

Suara tegas bapak gubernur Bengkulu, Junaidi Hamzah yang hanya delapan hari mengakhiri masa jabatannya sebagai Plt. Gubernur Bengkulu memberi keyakinan besar bahwa Enggano akan bebeas dari aktivitas pertambangan. Ditambah pula jaminan yang diberikan oleh pemkab Bengkulu Utara.

Pernyataan itu mengingatkan kita pada kasus pertambangan yang terjadi di Enggao akhir-akhir ini. Bahwa dua puluh delapan hari yang lalu masyarakat Enggano bersama-sama degan aliansi masyarakat sipil penyelamat Enggano menggelar aksi penolakan atas PT. Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera yang melakukan aktivitas pertambangan material batuan ilegal. Pertambangan ini ilegal, karena dinas ESDM provinsi Bengkulu telah membekukan sementara izin PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera ini.

PT yang telah melanggar perjanjian “untuk menjaga kelestarian pulau Enggano maka pembangunan diatas 500 juta tidak menggunakan material batu dan pasir dari pulau Enggano” bersama masyarakat menjadi hal yang paling fatal yang dirasakan masyarakat Enggano. Aktivitas pertambangan ini juga di lakukan di bibir pantai dan itu mengancam hutan mangrove dan kelestarian Pulau Enggano.

“Izin pertambangan yang sempat beroperasi kemarin sudah saya cabut” ucap bapak gubernur dengan tegas dan yakin bahwa sudah benar-benar tidak ada lagi aktivitas pertambangan disana. Dengan memandang tambang serta perkebunan sawit menjadi sesuatu yang haram bagi Enggano.

Namun ternyata fakta berkata beda, di Enggano para pengeruk ilegal masih meraja lela melakukan eksploitasi atas Enggano, pula yang katanya luar biasa itu. Bagaimana mungkin gubernur dapat mengatakan dengan lantangnya izin sudah di cabut serta menjanjikan tidak ada aktivitas pertambangan lagi, sedang pertambangan masih berjalan?

Kelompok rakyat Enggano yang menolak kehadiran tambang tersebut datang dan mengadukan bahwa PT. KSM masih beraktivitas. “tambang itu masih beraktivitas sampai saat ini. mereka hanya berpindah tempat, yang tadinya di bibir pantai kini tidak lagi. Yang sebelumnya di keruk sekarang tidak” kata Yudi, Koordinator Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang juga kelompok menolak tambang material pasir dan batu di Enggano.

Di juga mengatakan kalau surat pengaduan yang telah mereka kirimkan ke polda Bengkulu sebelum turun aksi kemaren belum juga ada tanggapan.

“pemindahan posisi pertambangan itu merupakan keputusan kepala-kepala suku Enggano yang di tandatangani dalam sebuah perjanjian daam pertemuan yang dibuat oleh pihak transmigarasi beberapa minggu yang lalu” kata Yudi. Namun dia juga mengatakan bahwa itu adalah praktik tipu-tipuan yang dilakukan pihak transmigrasi, kepala-kepala suku tidak tahu kalau itu adalah perjanjian perpindah posisian pertambangan.

Sama seperti dengan gerakan-gerakan penolakan terhadap kehadiran tambang dimana-mana, di Enggano masyarakat juga terpecah menjadi dua pihak, pro dan kontra. Hal yang lucu juga terjadi saat acara simposium Enggano kemarin tidak ada kepala suku yang menyinggung masalah pertambangan ini, yang disinggung hanya masalah air bersih, jalan yang belum selesai sekitar 1 Km lagi, dan bagunan fisik lainnya. Hal ini juga jadi bukti kalo rakyat Enggano belum kuat secara ideologi penyelamatan lingkungan.

Masih beraktivitasnya tambang ini juga menjadi bukti bahwa instruksi larangan pertambangan gubernur sebagai kepemimpinan tertinggi di provinsi Bengkulu bukan menjadi hal yang menakutkan untuk dilanggar. Kemudian pernyataanya “izin tambang sudah kami cabut” pun jadi bukti tidak dikuasai medan yang menjadi wilayah kepemimpinannya atau mungkin itu hanya pernyatan semu diakhir kepemimpinan yang hanya tinggal delapan hari lagi.

http://www.cumakita.com/infokita/tambang-pasir-masih-beraktivitas-enggano-belum-bebas-dari-pertambangan-2/