Perwakilan warga Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu didampingi delapan pengacara yang bergabung dalam Tim Advokasi Langit Biru mendaftarkan gugatan terhadap izin lingkungan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara milik PT Tenaga Listrik Bengkulu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.
Mereka meminta PTUN membatalkan dan memerintahkan pencabutan izin lingkungan terbaru yang diterbitkan Lembaga Online Single Submission (OSS) dengan Nomor Induk Berusaha : 8120009862693.
Bertepatan dengan pendaftaran gugatan tersebut, para aktivis lingkungan, mahasiswa, seniman dan warga Teluk Sepang yang bergabung dalam Koalisi Langit Biru menggelar aksi damai di depan Kantor PTUN Bengkulu di Jalan RE Martadinata Kandang Mas.
Mereka menggelar serangkaian aksi untuk menuntut keadilan lingkungan dengan menggelar aksi teatrikal, marathon puisi, penyerahan dokumen penyimpangan Andal, dan meluncurkan petisi mendesak Gubernur Bengkulu membatalkan dan mencabut izin lingkungan PT Tenaga Listrik Bengkulu lewat change.org.
Koordinator aksi, Hendra Al Asad mengatakan tujuan unjuk rasa damai itu untuk memberikan dukungan moril kepada para penegak hukum di PTUN agar mengadili kasus yang dilaporkan warga tersebut dengan mengedepankan rasa keadilan masyarakat.
Menurut dia, gugatan atas izin lingkungan tersebut didasari sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam menerbitkan izin lingkungan PLTU berkapasitas 2 x 100 Megawatt (MW) yang didanai China tersebut, mulai dari dugaan pemalsuan persetujuan warga hingga dugaan pelanggaran peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota dan provinsi.
Ditambahkan Harianto, warga penggugat, saat penyusunan AMDAL, masyarakat sudah mengumpulkan tanda tangan penolakan proyek PLTU sebanyak 429 orang yang dikirimkan ke gubernur dan ditembuskan ke presiden.
Atas dasar itu, hingga saat ini masyarakat Teluk Sepang bersama organisasi lingkungan serta mahasiswa, pelajar, dan penggiat seni masih tetap berjuang untuk menghentikan pendirian PLTU batu bara. Saat ini juga sudah ada posko perlawanan masyarakat di Teluk Sepang yaitu Posko Langit Biru.